Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung RI, maka Kepaniteraan MA melaksanakan sosialisasi penyelesaian perkara secara elektronik bagi Pengadilan Tingkat Banding dan tingkat pertama pada 4 (empat) lingkungan yaitu PT Padang dan jajarannya, PTA Padang dan jajarannya, PT Riau dan jajarannya, PTA Pekanbaru dan jajarannya, PT Kepri dan jajarannya, PTA Kepri dan...