Secara umum, peta yursdiksi Pengadilan Tinggi agama Padang adalah seluruh wilayah yang ada di wilayah otonomi Provinsi Sumatera Barat. secara detail, dapat dilihat melalui peta berikut:
Secara umum, peta yursdiksi Pengadilan Tinggi agama Padang adalah seluruh wilayah yang ada di wilayah otonomi Provinsi Sumatera Barat. secara detail, dapat dilihat melalui peta berikut: