Selasa, 29 Juni 2021, Ketua PA Sawahlunto rampungkan MoU dengan 3 Instansi di Kota Sawahlunto. Perjanjian kerjasama tersebut disahkan hari ini di Aula utama PA Sawahlunto. Tak tanggung-tanggung, PA Sawahlunto gandeng 3 Mitra sekaligus. Terdiri dari PT. POS Indonesia, SLB N 1 Kota Sawahlunto, dan Radio Sawahlunto 99,9 FM. Kerjasama ini bertujuan untuk optimasi pelayanan kepada warga Kota Sawahlunto, yang beracara di Pengadilan Agama.
PT. POS Indonesia dalam sambutannya menyampaikan antusiasme untuk bekerjasama dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kerjasama ini sejalan dengan visi POS Indonesia yang berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi dalam pelayanan. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Radio Sawahlunto FM. Pihaknya berharap, kerjasama ini dapat mencerdaskan warga Kota, dengan informasi seputar hukum dan hak-hak masyarakat pencari keadilan.
Penandatangan MoU PA Sawahlunto dengan Pihak Pos
Penandatangan MoU PA Sawahlunto dengan Pihak SLB Sawahlunto
Penandatangan MoU PA Sawahlunto dengan Pihak Radio
Elmishbah Ase selaku Ketua PA Sawahlunto berharap kerjasama antar lini ini dapat memaksimalkan layanan, sehingga memudahkan akses kepada keadilan (acces to justice) bagi masyarakat Kota Sawahlunto. Pada kesempatan lain, Ketua Tim Zona Integritas PA Sawahlunto Fath ArRizq menyatakan bangga dengan komitmen pimpinan beserta jajaran dalam merealisir ide dan inovasi untuk pelayanan prima. Inovasi yang dibungkus dalam bentuk kerjasama ini terdiri dari:
1. PAKTA POS (Pengiriman Produk Pengadilan dan Akta Cerai via POS)
2. SAHARA on air (Sosialisasi Hukum Keluarga on air), dan
3. TUAN DATUK's (Bantuan Hak-hak Perdata untuk Pihak Disabilitas)
Harapannya, semoga Allah SWT mudahkan kita untuk menunaikan amanah, memanusiakan manusia. Memberikan pelayanan dengan maksimal, sebagaimana motto PA Sawahlunto; "Melayani dengan CERDAS"