Pada tahun 2023, PTA Padang menerima sebanyak 75 pekara. Perkara tersebut berasal dari 15 PA dari 18 PA dalam wilayah PTA Padang. Artinya, terdapat 3 PA yang tidak ada perkara banding tahun 2023 yaitu PA Pulau Punjung, PA Maninjau dan PA Sijunjung. Dalam proses perkara yang diterima PTA Padang, selalu diupayakan perkara tersebut dapat diputus dalam waktu 30 hari, kecuali apabila ternyata terdapat pemeriksaan tambahan yang memerlukan Putusan Sela, yaitu dengan perintah agar PA pengaju membuka...