![](https://pta-padang.go.id/po-content/uploads/pta09155.jpg)
Sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 2865/SEK/SK.PL1.2.1/V/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya Tahun Anggaran 2026, maka PTA Padang menggelar rapat tentang penyampaian petunjuk teknis pengusulan RKBMN tersebut yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 bertempat di command center. Kegiatan ini diikuti oleh Operator BMN dengan jumlah 34 satuan kerja yang mengusulkan Pengadaan Belanja Modal melalui RKBMN dari total 38 satuan kerja se Sumatera Barat di bawah Korwil PTA Padang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan kelengkapan dokumen pengusulan RKBMN yang akan diajukan oleh satuan keja melalui Aplikasi Sadewa dan Aplikasi SIMAN agar dapat diterima dengan baik hingga tahap akhir pemeriksaan oleh DJKN. Segala biaya yang timbul dalam kegiatan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing- masing satuan kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pengusulan Rencana Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2026. PTA Padang selaku Koordinator Wilayah se Sumatera Barat yang membawahi 38 satuan kerja dari 4 (empat) lingkungan Peradilan bertugas untuk mendampingi satuan kerja dalam melengkapi dokumen usulan RKBMN yang akan diajukan. Dari 38 satuan kerja yang ada di wilayah Sumatera Barat, yang mengusulkan Rencana Belanja Modal berupa Tanah/Gedung Bangunan/Rumah Negara dan Kendaraan bermotor sebanyak 34 satuan kerja. Sedangkan PTA Padang , PA Lubuk Basung, PN Muaro dan PN Painan tidak mengajukan belanja modal. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, terdapat 1 (satu) satker yang tidak memiliki kelengkapan syarat diminta yaitu PN Bukittinggi dan selebihnya atau 33 satuan kerja memiliki kelengkapan dokumen yang memenuhi syarat untuk mengajukan pengadaan Belanja Modal Tanah/Gedung Bangunan/Rumah Negara dan Kendaraan bermotor dengan rincian sebagai berikut :
- Pengadaan Tanah Gedung Bangunan Rumah Negara terdiri dari 7 satuan kerja
- Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan Roda 4 terdiri dari 20 satuan kerja
- Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 terdiri dari 20 satuan kerja
- Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 terdiri dari 15 satuan kerja
Di akhir kegiatan, PTA Padang berharap dokumen pengusuluan RKBMN tersebut dapat dilengkapi dengan baik. Akhir penginputan data dengan semua persyaratannya melalui e-Sadewa tanggal 28 Juni 2024 dan data tersebut telah diterima hingga tahap akhir DJKN.