Yth.
Ketua Pengadilan Agama Se-sumatera Barat
Di -
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 3174/DjA.3/Pw 1.1.1/X/2023 Tanggal 18 Oktober 2023 perihal sebagaimana pokok surat, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan eksekusi pada Pengadilan Agama seluruh Indonesia masih terdapat ketidakseragaman administrasi dan belum optimalnya pelaksanaan eksekusi karena berbagai kendala teknis dan non teknis.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan melaksanakan Penyusunan Pedoman Eksekusi Peradilan Agama, untuk itu kami harap Pengadilan Tingkat Pertama dapat menyampaikan daftar inventarisasi masalah secara berjenjang melalui Pengadilan Tingkat Banding sesuai wilayah hukum masing-masing pada Link https://bit.ly/DataInventarisMasalahEksekusi selambat-lambatnya tanggal 23 Oktober 2023.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.
permintaan_data_inventarisasi_masalah_eksekusi_pada_peradilan_agama