Yth. Ketua Pengadilan Agama
Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang
di tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 770/DjA.3/HM.00/3/2023 Tanggal 2 Maret 2023 perihal sebagaimana pokok surat, serta Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 531/DjA/OT.00/SK/II/2023 tanggal 7 Februari 2023 tentang pedoman tata cara Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal, maka diminta kepada Saudara segera melaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang tentang tahapan Pelaksanaan kegiatan Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal awal Ramadhan 1444 H dimaksud sesuai petunjuk Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tersebut diatas.
Demikian untuk dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.