Padang, Jumat, 24 Oktober 2025 - Bertempat di Istana Gubernur Sumatera Barat
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang YM. Drs. Nur Khazim, M.H. melakukan kunjungan silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi ajang memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial, khususnya terkait Perlindungan Hak Anak Pasca Perceraian.
.jpg)
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya pendampingan dan perlindungan hukum bagi anak-anak korban perceraian, agar tidak menjadi pihak yang paling dirugikan dalam permasalahan rumah tangga. Ketua PTA Padang menegaskan bahwa perceraian bukan akhir dari tanggung jawab orang tua terhadap anak, melainkan awal dari komitmen baru untuk memastikan tumbuh kembang anak tetap terjamin — baik dari sisi nafkah, kasih sayang, maupun pendidikan moral dan spiritual.

Gubernur Sumatera Barat menyambut baik langkah sinergis ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari lembaga peradilan, dinas sosial, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat. Menurutnya, persoalan pasca perceraian tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga berdampak sosial yang luas. Oleh karena itu, perlu pendekatan menyeluruh yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan kehidupan anak secara emosional dan sosial.

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk merumuskan arah kerja sama ke depan antara Pengadilan Tinggi Agama Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, termasuk rencana program edukasi hukum keluarga di masyarakat, peningkatan literasi hukum bagi pasangan suami istri, serta penguatan layanan mediasi dan konsultasi pra-perceraian.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan tercipta sistem yang lebih humanis, di mana hukum tidak hanya hadir untuk memutus perkara, tetapi juga menyembuhkan luka sosial dan menjaga masa depan anak-anak bangsa.
_1.jpg)
Pertemuan diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama, menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan agama untuk terus berkolaborasi demi keadilan, kemanusiaan, dan masa depan generasi penerus Sumatera Barat.











