Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Ketua PTA Yogyakarta Drs. H. M Said Munji, S.H., M.H, mengakhiri pengabdiannya selama tiga puluh enam tahun sebagai hakim dalam acara wisuda purnabakti, di Aula PTA Yogyakarta, Selasa (30/6). Ketua Mahkamah Agung Dr. H.M Syariffudin, S.H.,M.H yang didampingi Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, SH., MH., M.M dan Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H, memimpin wisuda purnabakti Ketua PTA Yogyakarta ini secara Virtual, di Gedung MA , Lt. 13, Jakarta Pusat.
Acara wisuda purnabakti Ketua PTA Yogyakarta yang juga diikuti oleh Ketua PTA seluruh Indonesia dan PA sewilayah Yogyakarta ini dilakukan secara virtual mengingat suasana pandemi covid-19. Bagi H.M Syariffudin prosesi wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tingkat Banding ini merupakan yang pertama kalinya selaku Ketua MA dan yang kedua kalinya dilakukan secara virtual.
Dalam sambutannya H.M Syariffudin mengatakan tradisi wisuda purnabakti merupakan upacara yang dinantikan oleh seluruh pejabat yang akan mengakhiri masa tugasnya. Seremoni ini bukan hanya sebagai momen untuk mengakhiri masa bakti sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding namun lebih dari itu sebagai puncak keparipurnaan dalam mengemban amanah sebagai hakim.
Wisuda purnabakti, kata H.M. Syariffudin pada hakekatnya adalah prosesi untuk memberikan penghargaan atas pengabdian seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding dalam menjalankan tugasnya sebagai voorpost Mahkamah Agung. "Peran seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding sangatlah strategis terutama dalam pengawasan dan pembinaan hakim dan aparatur Peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam wilayah tugasnya," ujarnya.
Lebih lanjut H.M. Syariffudin menjelaskan, perjalanan karir H.M. Said Munji sebagai hakim adalah perjalanan yang penuh dengan tantangan. Penugasan di PA Jakarta Pusat dan PA Jakarta Utara tentunya tidak lepas dari godaan yang jika tidak diiringi dengan keteguhan iman maka akan mudah goyah.
Namun dirinya yakin bahwa keberhasilan H.M. Said Munji baik sebagai hakim maupun pimpinan pengadilan di PA Jakarta Pusat dan PA Jakarta Utara tentunya tidak lepas dari pengabdian yang didasarkan pada keikhlasan. "Inilah prinsip yang sesungguhnya dipesankan kepada kita semua dalam bekerja sebagaimana juga perintah yang bisa kita temukan dalam Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 105 yang artinyaBekerjalah kamu maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaan itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan," kata H.M. Syariffudin.
Diakhir sambutannya tidak lupa atas nama pribadi dan lembaga, H.M. Syariffudin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada H. M. Said Munji atas pengabdiannya yang cukup panjang."Tiga puluh enam tahun adalah waktu yang cukup panjang dalam meniti karir sebagai hakim. Mulai hari ini tibalah saatnya keluarga besar menikmati kebersamaan bersama beliau. Untuk itu atas nama pribadi dan lembaga MA, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian yang cukup panjang dalam memberikan andil atas kemajuan yang dicapai khususnya pada setiap penugasan," pungkasnya. (RA)
Badilag