PADANG – Dalam rangka mewujudkan pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Tahunan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, dimulai dengan hari selasa sampai dengan hari jum'at di Hotel Santika Premiere Padang, serta diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum PTA Padang.
Kegiatan ini secara khusus difokuskan pada pengolahan data laporan keuangan untuk DIPA Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI (005.01) dengan kode wilayah Sumatera Barat (0800)

Ketua PTA Padang dalam sambutannya menekankan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh data keuangan dari satuan kerja tingkat pertama hingga tingkat banding tersaji secara akurat dan tepat waktu.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta operator aplikasi keuangan dari seluruh Pengadilan Agama se-Sumatera Barat. Dengan adanya pendampingan langsung dari tim verifikator PTA Padang, diharapkan kendala teknis yang ditemukan di lapangan dapat diselesaikan secara langsung selama kegiatan berlangsung.

Melalui konsolidasi ini, PTA Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bersih dan melayani, sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung RI.











