Pengadilan Tinggi Agama Padang melaksanakan pembinaan dan monitoring evaluasi data yang ada pada aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI. Kegiatan yang dimoderatori oleh Panitera PTA Padang ini dilaksanakan di Command Center PTA Padang dan diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi dan Aparatur PTA Padang. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua PTA Padang, Yml. Dr. Abd. Hamid Pulungan S.H., M.H. dalam hal ini beliau menyampaikan terkait kelengkapan data pribadi di SIKEP. Kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua PTA Padang yang menyampaikan perlunya penyisiran terhadap data SIKEP yang ada pada saat ini, agar terlihat data mana yang masih perlu diperbaharui.
Monitoring dan evaluasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) di Mahkamah Agung RI merupakan proses penting untuk memastikan bahwa sistem ini berfungsi dengan efektif dan efisien dalam mengelola data kepegawaian sebagaimana tercantum dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 808/SEK/KP.01.2/04/2020 tanggal 21 April 2020 perihal Pengelolaan Data Hakim dan Aparatur.
Monitoring dan evaluasi dilanjutkan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dr. Irsyadi, S.Ag., M.Ag. beliau menyampaikan bahwa pentingnya memperbaharui data pada aplikasi SIKEP, karna data yang ada pada aplikasi SIKEP juga akan menjadi salah satu pertimbangan Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk pelaksanaan promosi dan mutasi.
Setiap pegawai dapat melengkapi data di SIKEP seperti biodata, alamat, pekerjaan pasangan, jabatan, pelatihan dan LHKPN pada akun SIKEP masing-masing dan bagian kepegawaian akan meneliti, memeriksa dan memvalidasi data Hakim dan Aparatur yang sudah diperbaharui. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data kepegawaian yang ada dalam sistem terkelola dengan baik, akurat, dan terkini.