Padang, Senin 15 September 2025, Pengadilan Tinggi Agama Padang melaksanakan kegiatan pembinaan mental yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim tinggi, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan aparatur peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Agama Padang untuk menegakkan disiplin, meningkatkan integritas, serta memastikan pelaksanaan program kerja berjalan sesuai target.

Pembinaan diawali dengan pengarahan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang yang menegaskan kembali pentingnya pemahaman dan implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, khususnya terkait:
- Penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PERMA No. 7 Tahun 2016).
- Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Peradilan (PERMA No. 8 Tahun 2016).
- Pedoman Penanganan Pengaduan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya (PERMA No. 9 Tahun 2016).
Dalam arahan tersebut, Ketua PTA Padang menekankan bahwa setiap hakim dan aparatur peradilan harus menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai akuntabilitas dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja dan Rencana Aksi Triwulan II, yang mencakup:
- Evaluasi capaian kinerja satuan kerja pada wilayah hukum PTA Padang.
- Identifikasi hambatan dalam pelaksanaan program kerja, khususnya terkait kualitas pelaksanaan anggaran, pelayanan publik, serta penyelesaian perkara.
- Penyusunan tindak lanjut untuk memastikan target kinerja dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun.
- Peningkatan kualitas layanan peradilan berbasis teknologi informasi.
- Penguatan pengawasan internal untuk mencegah pelanggaran disiplin.
- Optimalisasi penggunaan anggaran dan peningkatan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran).
- Implementasi strategi percepatan penyelesaian perkara serta peningkatan kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Dengan terlaksananya pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Padang dan pengadilan tingkat pertama di bawahnya dapat meningkatkan kinerja, disiplin, serta menjaga marwah lembaga peradilan yang bersih, berintegritas, dan profesional.











