Alhamdulillahirobbil'alamin. Pada hari Rabu, 30 Juni 2021 kembali berkat kepiawaian mediator PA Talu (Bpk. H. Fahmi Ridwan, S.Ag, MHI.) dalam memberikan nasihat, arahan, serta pemahaman kepada para pihak dalam sengketa hak asuh anak membuahkan hasil. Gugatan hak asuh anak dengan perkara dengan Nomor Perkara: 286/Pdt.G/2021/PA TALU diakhiri perdamaian dengan perjanjian yang disepakati pihak penggugat dan tergugat sehingga penggugat mencabut gugatannya. Dalam proses mediasi tersebut...