APOTEK NUSANTARA > Cytotec Obat Aborsi Penggugur KandunganApotek Nusantara

Pada hari kamis tanggal 27 Desember 2018 pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Padang dilaksanakan nonton bersama yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Tingi Agama Padang, Drs. H. RM. Zaini, S.H, M.H., Hakim Tinggi, Sekretaris PTA Irsyadi, S.Ag.,M.Ag., serta Pegawai dan tenaga kontrak Pengadilan Tinggi Agama Padang. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 11 Tahun 2018 tanggal 26 Desember 2018, tentang Refleksi Akhir Tahun 2018 Mahkamah Agung Repubik Indonesia.

 

Pada acara Refleksi Akhir Tahun 2018, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI mengungkapkan beban perkara yang ditangani pada periode Januari hingga 21 Desember 2018 sebanyak 18.142 perkara, terdiri dari perkara masuk sebanyak 16.754 perkara ditambah sisa perkara akhir tahun 2017 sebanyak 1.388 perkara.

"Jumlah perkara yang telah diputus pada periode tahun ini sebanyak 17.351 perkara. Dengan sisa perkara per tanggal 21 Desember 2018 sebanyak 791 perkara. Jumlah sisa perkara pada tahun 2018 tersebut terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung".

Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, M. Hatta Ali menambahkan masih ada dua hari lagi sebelum menutup tahun 2018, kemungkinan perkara yang masuk masih akan bertambah terutama perkara pidana yang status terdakwanya sedang dalam tahanan dan perkara perdata khusus yang upaya hukumnya dibatasi waktu. Dalam sisa hari kerja tersebut, menurut Yml Ketua Mahkamah Agung RI, Hakim Agung dan aparatur peradilan di Mahkamah Agung masih tetap bekerja untuk menyelesaikan perkara-perkara yang ada.

"Jumlah perkara yang diterima pada tahun 2018 meningkat sebesar 8,06% dibandingkan dengan tahun 2017 yang menerima sebanyak 15.505 perkara. Jumlah perkara yang diterima pada tahun 2018 tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MA,".

"Jumlah perkara yang diputus pada tahun 2018 meningkat sebesar 5,32% dibandingkan dengan tahun 2017 yang memutus sebanyak 16.474 perkara. Jumlah perkara yang diputus pada tahun 2018 merupakan jumlah terbesar sepanjang sejarah Mahkamah Agung,".

Berdasarkan data-data penanganan perkara, Mahkamah Agung telah berhasil mempertahankan prestasi kinerja penanganan perkara secara berturut-turut sejak tahun 2012.

 

Untuk penanganan perkara, lanjut Yml Ketua Mahkamah Agung RI, pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, beban perkara sampai dengan tanggal 21 Desember 2018 sebanyak 6.032.195.

Selanjutnya, Mahkamah Agung memaknai arti penting tahun 2018 sebagai 'Era Baru Menuju Badan Peradilan Yang Modern'. Modernisasi peradilan ditandai dengan pemanfaatan teknologi khususnya pada bidang informasi untuk mengatasi kendala-kendala.

Berawal pada tahun 2018, Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) versi 3.2.0 berhasil diaplikasikan secara nasional pada 4 (empat) lingkungan peradilan yang terintegrasi dengan Direktori Putusan dan Sistem Administrasi Perkara (SIAP) Mahkamah Agung. Hal ini membuat monitoring penanganan perkara dapat dilakukan secara komprehensif sampai dengan publikasi putusan dan minutasi perkara.

Kemudian, pada pertengahan tahun 2018, tepatnya tanggal 13 Juli 2018, Mahkamah Agung meluncurkan E-Court. Melalui aplikasi tersebut, pendaftaran gugatan oleh seorang advokat dapat dilakukan dari mana dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke pengadilan.(M)

 

 

 

Tinggalkan Komentar

 

 

 

Berita MARI

APOTEK NUSANTARA > Cytotec Obat Aborsi Penggugur KandunganApotek Nusantara

Berita Badilag

Fokus Badilag

Statistik Pengunjung

2 1 7 6 1 4
Hari Ini
Kemarin
Bulan Ini
Bulan Kemarin
Total
1253
995
27011
58687
217614
IP Anda : 3.236.226.100
2024-03-29 14:12