Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Se- Sumatera Barat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 1381/DJA/HM1.1.1/VI/2025 tangal 16 Juni 2025 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini disampaikan bahwa:
- Dalam rangka menindaklanjuti arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada seluruh aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya agar senantiasa menjaga integritas serta menghindari segala bentuk kebijakan yang bersifat transaksional, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melaksanakan survei integritas dan kepuasan layanan. Survei ini difokuskan pada pelaksanaan promosi dan mutasi hakim di lingkungan peradilan agama tahun 2025, dengan tujuan untuk mengukur persepsi dan memastikan proses tersebut berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel;
- Diminta kepada seluruh pimpinan dan hakim peradilan agama yang terkait promosi dan mutasi hakim di lingkungan peradilan agama tahun 2025 (sebagaimana daftar nama terlampir) untuk mengisi survei tersebut melalui tautan https://shorturl.at/oPTg6 paling lambat tanggal 20 Juni 2025;
- Hasil survei bersifat rahasia dan sangat dibutuhkan untuk bahan monitoring dan evaluasi guna penyempurnaan sistem promosi dan mutasi hakim di lingkungan peradilan agama.
Demikian disampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.