Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Barat
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Sehubungan dengan Surat Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Nomor 40/TUAKA-PA/VIII/2023 tanggal 16 Agustus 2023 perihal sebagaimana tersebut di pokok surat, dengan ini kami mohon agar Saudara mengirimkan permasalahan-permasalahan yang ada untuk dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Agama Padang paling lambat tanggal 14 September 2023, agar kami teruskan ke Mahkamah Agung RI sebagai bahan Pleno Kamar Agama dengan ketentuan sebagai berikut:
- Hukum Keluarga minimal 3 (tiga) masalah;
- Hukum Waris minimal 3 (tiga) masalah;
- Hukum Ekonomi Syariah minimal 3 (tiga) masalah.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.