Padang - Selasa, 10 Februari 2026
Pengadilan Tinggi Agama Padang melaksanakan kegiatan konsolidasi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat dengan membahas pelaksanaan eksekusi, khususnya yang berkaitan dengan objek perkara di bidang pertanahan.

Dari Pengadilan Tinggi Agama Padang, kegiatan ini dihadiri oleh Panitera "SAIFUL ALAMSYAH, S.Ag., S.H., M.H., M.M.", Panitera Muda Hukum "MASDI, S.H." , serta Staf Panitera Muda Hukum "FITRIA IRMA RAMADHANI LUBIS, A.Md.A.B". Sementara itu, dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh Arfathas Pait, A.Ptnh., M.M., selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga peradilan dan Kantor Wilayah BPN dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan yuridis yang berkaitan dengan peran serta kewenangan masing-masing instansi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama serta kerja sama yang berkesinambungan antara Pengadilan Tinggi Agama Padang dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.











