Yth. Ketua Pengadilan Agama
Se-Sumatera Barat
Assalamualaikum Wr.Wb,
Berkaitan dengan Memorandum Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2727/DjA/HM.00/8/2023 tentang Integrasi data e-Keuangan Ditjen Badilag dan Komdanas MA RI. Diberitahukan kepada setiap satuan kerja Pengadilan Agama se-Sumatera Barat untuk:
- Memastikan akurasi dan kelengkapan data transaksi yang dimasukkan ke dalam aplikasi e-Keuangan.
- Melaksanakan validasi harian paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah tanggal yang divalidasi.
- Mengirimkan laporan pemeriksaan kas bulanan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah bulan yang dilaporkan.
Untuk lebih jelasnya, pelajari surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama terlampir.
Demikian atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.,
Wakil Ketua
Surat dapat diunduh di tautan berikut ini