Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang
Di -
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 4156/DJA.1/PL.06/12/2021 Tanggal 09 Desember 2021 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, maka dengan ini diminta kepada Saudara untuk mengirimkan data-data sebagai berikut:
- Data ketersediaan Akta Cerai tahun 2021 pertanggal 31 Desember 2021 pada satuan kerja Saudara (format terlampir);
- Data kebutuhan Akta Cerai selama tahun 2022 dengan memperhitungkan sisa ketersediaan Akta Cerai tahun 2021 pada satuan kerja Saudara (format terlampir);
- Data sebagaimana dimaksud diatas agar dikirimkan selambat-lambatnya tanggal 4 Januari 2022, dikirimkan berupa hardcopy dan softcopy (agar dikirimkan dalam bentuk Microsoft Excel untuk efisiensi dalam proses rekap) melalui:
Hardcopy:
Pengadilan Tinggi Agama Padang
Jl. By Pass No.Km. 24, Batipuh Panjang, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25173
Softcopy: kepaniteraan@pta-padang.go.id
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.