Jakarta – Humas: Sehubungan dengan Surat Ketua TIM BPK Nomor 13/LK-MA/03/2019 tanggal 26 Maret 2019 perihal permintaan dokumen pemeriksaan terkait penyajian pengungkapan dan pengelolaan keuangan perkara dan uang titipan pihak ketiga lainnya, Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo meminta kepada Panitera MA, para Direktur Jendral Badan Peradilan MA untuk memenuhi dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran pemeriksaan tersebut. Informasi lebih lanjut, silakan mengunduh lampiran di...