Menilik Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dalam Perma Nomor 3 Tahun 2018 Oleh: Zuhrul Anam, S.H.I. Mahkamah Agung terus melakukan pembaharuan peradilan dalam rangka kemudahan berusaha terhadap pelayanan publik. Dimulai dari keterbukaan informasi publik2 , adanya SIPP sebagai aplikasi yang memudahkan penelusuran perkara oleh publik3 , dimulainya pemberlakuan PTSP di setiap pengadilan dengan tujuan pelayanan yang optimal serta mencegah adanya praktek pungli4 dan yang terbaru yaitu adanya...