Untuk memperoleh informasi di Lingkungan Peradilan, masyarakat bisa memperoleh dengan mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) melalui Petugas Informasi Pengadilan Tinggi Agama Padang, dengan menyebutkan rincian informasi dan maksud permohonan informasi tersebut. untuk memudahkan pemohon informasi, berikut ini kami lampirkan Formulir Permohonan Informasi dan Formulir keberatan atas Layanan Informasi (Jika pemohon keberatan atas pelayanan permohonan informasi yang diajukan) dalam format dokumen.
- Formulir Permohonan Informasi (Prosedur Biasa)
- Formulir Permohonan Informasi (Prosedur Khusus)
- Formulir keberatan Pelayanan Informasi Informasi
Penanggung Jawab Informasi
- Panitera Muda Banding
- Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian
- Kepala Bagian Umum dan Keuangan
- Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran
- Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
- Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
- Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan
Pejabat Pengelola Informasi
- Panitera Pengadilan Tinggi Agama Padang
- Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Padang
Petugas Informasi
- Panitera Muda Hukum
Surat Keputusan Tim Pengelola Meja Informasi
Kontak Layanan Informasi
Pengadilan Tinggi Agama Padang
Jalan By Pass Km. 24 Anak Air Kel. Batipuh Panjang Kec. Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat
Telepon (0751) 7054806; Fax (0751) 40537; Email: admin@pta-padang.go.id