HASIL VERIFIKASI DATA PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI YANG MENGIKUTI SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA BAGI TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN ANGGARAN 2024
Berkenaan dengan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor 11/SEK/PENG.KP1.1.7/II/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 303/SEK/KP1.1.7/II/2025 tanggal 20 Februari 2025 hal Verifikasi Data PPNPN, bersama ini disampaikan bahwa terdapat 38 (tiga puluh delapan) Tenaga PPNPN yang mengikuti seleksi PPPK Tahap 2, di mana semula dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak dapat melampirkan bukti pembayaran DIPA Mahkamah Agung sebagaimana ketentuan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor 42/SEK/PENG.KP1.1.7/XI/2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024.
Untuk perubahan status MS menjadi TMS telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara, dan hasil tersebut dapat dilihat oleh pelamar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan akun masing-masing.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani.
20250327140717pengumuman_pppk_tahap_ii_yang_tms