Pengadilan Tinggi Agama Padang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis Yustisial para pimpinan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang dengan Narasumber YM.Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr.H.Amran Suadi,SH.,M.H.,M.M. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTA Padang Drs. H.Zein Ahsan,M.H., Panitera PTA Padang Drs.Abd.Khalik,S.H.,M.H, Sekretaris PTA Padang Irsyadi,S.Ag.,M.Ag, jajaran Hakim Tinggi , para ketua Pengadilan Agama di wilayah PTA Padang, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai PTA Padang. Hadir pula Panitera Muda Kamar Agama MA RI YM. Dr.Mardi Candra.
Dalam Pembinaan tersebut, YM.Tuaka menyampaikan terkait Sosialisasi Surat Edaran MA RI ( SEMA ) Nomor 5 Tahun 2021 serta materi pembinaan diantaranya terkait tugas dan peran hakim tingkat banding, Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Jinayat, dan Hukum Formil. Acara di tutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
Pta padang, Badilag