Padang, 4 Agustus 2026 - Pengadilan Tinggi Agama Padang melaksanakan Pengawasan Daerah Triwulan III Tahun 2026 yang pada hari ini diikuti oleh Pengadilan Agama Padang, Pengadilan Agama Pariaman, Pengadilan Agama Payakumbuh, dan Pengadilan Agama Sawahlunto bersama Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Padang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan guna memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berintegritas, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelaksanaan Pengawasan Daerah Triwulan III Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung selama Agustus hingga September 2026, sebagai bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Agama Padang dalam mewujudkan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan pada satuan kerja di wilayah hukumnya.

Semoga melalui kegiatan ini dapat tercipta perbaikan yang berkelanjutan demi terwujudnya badan peradilan yang agung.