PA-Padang|| Selasa, 04 Agustus 2026, Pengadilan Agama Padang mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang secara daring melalui aplikasi E-BINWAS (Electronic Pembinaan dan Pengawasan). Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan daerah Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan secara elektronik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padang, Ibu Anneka Yosihilma, S.H., M.H., didampingi Panitera beserta para Panitera Muda, serta Sekretaris bersama para Kepala Subbagian. Seluruh peserta mengikuti rangkaian pembinaan dan pengawasan secara virtual dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi kesekretariatan serta keterbukaan informasi dan layanan publik.

Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dipimpin oleh tim pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Padang yang terdiri atas Drs. Salwi, S.H. selaku Hakim Tinggi, H. Masdi, SH selaku Panitera Muda Hukum, serta Millia Sufia, S.E., S.H., M.M., C.Md. selaku Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran. Dalam pembinaannya, tim pengawas menyampaikan arahan, evaluasi, serta penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja agar senantiasa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memenuhi standar kualitas yang ditetapkan Mahkamah Agung.

Melalui aplikasi E-BINWAS, proses pembinaan dan pengawasan dilaksanakan secara lebih efektif, terukur, dan terdokumentasi. Pemanfaatan aplikasi ini memungkinkan setiap eviden pengawasan diunggah dan diverifikasi secara elektronik, sehingga mempermudah proses monitoring, evaluasi, serta tindak lanjut hasil pengawasan secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Padang, Drs. Salwi, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan bukan semata-mata untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan pada Pengadilan Agama Padang. Melalui pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan, setiap aspek penyelenggaraan peradilan diharapkan terus mengalami perbaikan sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Pengadilan Agama Padang diharapkan dapat menjadikan hasil pembinaan dan pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan dalam mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.